mnrt wikipedia,
"Pornografi (dari bahasa Yunani πορνογραφία pornographia — secara harafiah tulisan tentang ataugambar tentang pelacur) (kadang kala juga disingkat menjadi "porn," "pr0n," atau "porno") adalah penggambaran tubuh manusia atau perilaku seksual manusia secara terbuka (eksplisit) dengan tujuan membangkitkan birahi (gairah seksual). Pornografi berbeda dari erotika. Dapat dikatakan, pornografi adalah bentuk ekstrem/vulgar dari erotika. Erotika sendiri adalah penjabaran fisik dari konsep-konseperotisme. Kalangan industri pornografi kerap kali menggunakan istilah erotika dengan motif eufemismenamun mengakibatkan kekacauan pemahaman di kalangan masyarakat umum.
Pornografi dapat menggunakan berbagai media — teks tertulis maupun lisan, foto-foto, ukiran, gambar, gambar bergerak (termasuk animasi), dan suara seperti misalnya suara orang yang bernapas tersengal-sengal. Film porno menggabungkan gambar yang bergerak, teks erotik yang diucapkan dan/atau suara-suara erotik lainnya, sementara majalah seringkali menggabungkan foto dan teks tertulis. Novel dancerita pendek menyajikan teks tertulis, kadang-kadang dengan ilustrasi. Suatu pertunjukan hidup pun dapat disebut porno."
banyaknya site, gambar, tulisan, video, apapun bentuknya, sebuah pornografi sudah terlanjur dianggap negatif oleh mayoritas masyarakat. lalu, mengapa malah marak dibuat, diadakan, bahkan disebar??
bisa dari beberapa faktor, dari faktor individu, namun juga dari lingkungan. namun, ini menjadi suatu faktor yang saling memengaruhi, dalam arti satu faktor, bisa memengaruhi faktor yg lainnya.
mungkin dari faktor individu, orang membuat suatu yang berbau prono, vulgar, dan seksual, memiliki arti sendiri. bisa dia membuat untuk kepentingan sendiri, dalam memuaskan kebutuhan akan dirinya, atau bisa membuktikan kepada orang lain di sekitarnya, untuk unjuk kemampuan, berupaya membuat pengakuan keberadaannya di tengah masyarakat. hal itu wajar. namun disayangkan kurangnya pengetahuan akan benar dan salah, hingga standar pengakuannya menjadi sebuah penyimpangan.
nah, dari sini, kita melihat, begitu parahnya standar pengetahuan etika dan moral akan hal yang benar dan salah dalam masyarakat, berarti lembaga masyarakat yang berkompeten, sudah reot,longgar, saking transparan sampai kehilangan kendali secara penuh untuk menyikapi masalah ini. benar-benar disayangkan.
peran lembaga masyarakat kini seperti keluarga, pendidikan, hukum, agama, telah longgar, seolah-olah bertoleransi terhadap masalah ini. memang, hal ini merupakan kebutuhan individu yang tidak bisa dilanggar. namun, apakah akan selamanya berkoar koar menggunakan tameng HAM??
HAM, memang penting, namun sebagai manusia, kita harus ingat kita jjuga perlu menunaikan kewajiban kita demi menanggung moral masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar